Pages

Senin, 03 Maret 2014

Sejarah Asia Selatan



KONFLIK BERKEPANJANGAN ANTARA INDIA-PAKISTAN 1947-1999
STUDI KASUS KASHMIR





MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Sejarah Asia Selatan
yang dibina oleh Ibu Yuliati






Zainul Hasan               120731435973
Kartika Tri Lestari       120731435987
Zeni Dwi Fianti           120731400300
Taufik Ismail               110731407205
Nike Fasluky               110731407202














UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN SEJARAH
Oktober 2013

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Sebuah konflik yang terjadi antar Negara tentunya tidak dapat dipungkiri. Apalagi pada awalnya dua atau lebih Negara yang berseteru tersebut berasal dari satu induk yang sama. Tentunya akan menimbulkan sebuah permasalahan yang rumit setelah adanya usaha pemisahan kekuasaan untuk mandiri atau yang lebih dikenal dengan kemerdekaan. Kita tahu bahwa kemerdekaan sebuah bangsa merupakan tujuan utama sebuah bangsa agar tidak berada di bawah kekuasaan bangsa lain.
Kebanyakan kasus perselisihan antar Negara ialah karena permasalahan batas wilayah. Di Indonesia sendiri juga sering terjadi masalah yang sedemikian rupa. Dimana permasalahan yang cukup sering ialah dengan Negara tetangga yakni Malaysia. Dimana bukan hanya permasalahan batas wilayah namun juga menjamah masalah yang cukup luas. Tidak luput pula permasalahan antara India-Pakistan ini.
Dalam kasus antara India-Pakistan yang berseteru dalam waktu yang panjang ini pada dasarnya ialah perebutan kekuasaan atas wilayah yang mana wilayah tersebut sangat kontroversial. Wilayah tersebut merupakan wilayah Kashmir. Hal tersebut diperkeruh dengan adanya tindakan pemimpin dari wilayah Kashmir yang bergabung dengan India. Dimana dari kedua Negara yakni India dan Pakistan memiliki basis tersendiri yang berkaitan dengan masalah agama. Masalah Kashmir sendiri bermula ketika masyarakat Muslim di India membangun Negara Pakistan yang lepas dari India yang didominasi Hindu(Kurniawan, 2013: 3).
Dalam permasalahan dua Negara ini kita nantinya harus bisa bercermin mengenai masalah toleransi dan saling menghargai satu sama lain. Karena dari permasalahan ini kita bisa melihat kurangnya rasa toleransi pada kedua Negara yang lebih mementingkan egoisme masing-masing.

Dalam kehidupan internasional, sebuah perselisihan bahkan peperangan antar Negara tentunya akan menjadi sorotan dunia. Karena meupakan sebuah permasalahan yang fatal jika tidak segera diatasi. Permasalahan yang demikian inilah yang nantinya akan membutuhkan lembaga internasional yang memberikan naungan kepada Negara-negara di dunia.

1.2  Rumusan Masalah
(1.)             Bagaimana keadaan geografis Kashmir?
(2.)             Bagaimana latar belakang penyebab konflik yang menimbulkan peperangan antara India-Pakistan?
(3.)             Bagaimana usaha penyelesaiannya?

1.3  Tujuan Penulisan
(1.)             Mengetahui keadaan geografis Kashmir.
(2.)             Mengetahui dan memahami latar belakang penyebab konflik yang menimbulkan peperangan antara India-Pakistan.
(3.)             Mengetahui dan memahami usaha-usaha yang dilakukan untuk menyelasaikan permasalahan antara India-Pakistan.













BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Keadaan Geografis Kashmir
            Kashmir merupakan sebua wilayah yang terletak diantara rangkaian pegunungan Himalaya. Sehingga daerahnya bergunung-gunung dimana ketinggiannya mencapai 7.600 m di atas permukaan laut. Luas wilayah Kashmir sendiri bisa dikatakan sangat luas karena mencapai 223.000 km. Dalam hal ini Kashmir memiliki kedudukan yang strategis karena berdasarkan letak wilayahnya yang terdapat diantara pegunungan Himalaya tersebut membentuk celah alami. Dimana celah alami tersebut menghubungkan pada China, India, dan Pakistan.
            Wilayah Kashmir pada dasarnya dapat dibagi menjadi tiga bagian (Suwarno, 2012: 176). Yakni Ladakh yang terdapat di wilayah perbatasan Tibet dengan struktur wilayahnya yang bergunung-gunung yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Meskipun demikian disana juga terdapat sebagian umat agama Budha. Wilayah kedua dari Kashmir ialah Provinsi Kashmir itu sendiri dimana ibukotanya dipusatkan di Lembah Kashmir. Yang terakhir ialah daerah Jammu dimana penduduknya beragama kurang lebih hampir setengah dari jumlah penduduk di daerah tersebut.
            Penduduk Kashmir menggunakan bahasa Kashmiri sebagai bahasa utama dalam kehidupan sehari-hari. Mata pencaharian penduduk meliputi ranah agraris, pembudidayaan ulat sutera, dan pemanfaatan hasil hutan. Hasil dari sektor agraris Kashmir menghasilkan padi, jagung, gandum, dan lain sebagainya.
            Selain itu daerah Kashmir juga memiliki kota yang terkenal dengan hasil kerajinan tangannya yakni kota Srinagar. Kota ini merupakan kota yang sangat terkemuka. Karena selain terkenal dengan hasil kerajinan tangan seperti tersbeut diatas, kota ini merupakan ibukota Negara.
            Kashmir merupakan wilayah yang dianggap sangat penting oleh India maupun Pakistan. Karena letaknya yang strategis tersebut membuat Kashmir

menjadi wilayah idaman. Bagi India, Kashmir merupakan pintu gerbang untuk berhubungan dengan Negara luar. Sedangkan bagi Pakistan, Kashmir merupakan sumber kehidupan yang tak ternilai harganya.
           
2.2  Latar Belakang Penyebab Konflik yang Menimbulkan Peperangan antara India-Pakistan
Latar belakang konflik kedua Negara ini sebenarnya bukan hanya bermula setelah adanya kemerdekaan dari Pakistan. Namun sebenarnya konflik antara India-Pakistan dari 1947-1999 telah tumbuh sejak lama. Pada masa ini terdapat dua orgnisasi besar yang mewakili dua agama di India yakni agama Hindu yang diwakili oleh Partai Kongres pada tahun 1885 dan Liga Muslim pada tahun 1906.
Pada awalnya Kongres dan Liga Muslim mampu bekerjasama, bahu-membahu dalam perjuangan kebangsaan India (Suwarno, 2012: 181). Namun seiring berjalannya waktu yakni pada pemilu 1935 dimana pada saat itu pemilu dimenangkan oleh Partai Kongres memicu perselisihan antara kedua organisasi yang pada awalnya dapat berjalan sejajar tersebut. Perselisihan dipicu pula dengan penolakan Kongres pada pinangan Liga Muslim untuk membentuk koalisi.
Sehingga muncullah pemikiran dari Liga Muslim untuk membentuk Negara sendiri yang berbasis muslim. Yang ada pada akhirnya pemisahan wilayah ini disetujui oleh pemerintah Inggris. Sebagai konsekuensi dari pemisahan wilayah ini membuat sebagian daerah harus dibagi menjadi dua wilayah kekuasaan. Mengenai kerajaan-kerajaan lokal yang terdapat disana diberikan kebebasan memilih untuk bergabung dengan India atau Pakistan.
Dalam perjalanannya bisa dikatakan cukup lancar namun terdapat permasalahan setelah masuk pada ranah kerajaan yakni Junagadh, Hyderabad, dan Kashmir. Dari sinilah bisa kita tarik panjang perselisihan India-Pakistan dalam mempertahankan eksistensi agama yang diusung masing-masing Negara dengan memperluas wilayah kekuasaan. Junagad pada awalnya memilih bergabung dengan Pakistan hal ini dimungkinkan sekali meskipun penduduk Junagadh mayoritas beragama Hindu. Karena penguasanya saat itu Nawab merupakan seorang muslim. Hal ini menimbulkan aksi protes dari India dan dengan plebisit, para penduduk lebih memilih bergabung dengan India. Tindakan India yang demikian menimbulkan protes keras dari Pakistan.
Tidak hanya berhenti di Junagadh, tetapi masalah sengketa ini berlanjut pada wilayah Hyderabad yang mulanya memilih bergabung dengan Pakistan. Namun India memaksa penguasa Hyderabad untuk bergabung dengan India dengan jalan mengirimkan pasukannya untuk melakukan pemaksaan. Tindakan India ini diprotes oleh Pakistan dan diajukan kepada PBB namun penggabungan tetap berjalan terus. Dilain pihak protes terhadap tindakan tersebut juga tetap berjalan.
Sengketa selanjutnya ialah sengketa Kashmir yang merupakan permasalahan terbesar yang bisa dikatakan sebagai kunci utama peperangan antara India-Pakistan. Akibat situasi yang mendesak, Harry Singh meminta bantuan dan membuat persetujuan penggabungan (Instrument of Accession) Kashmir dengan pemerintahan New Delhi yang ditandatangani pada 26 Oktober 1947 (Dewi, 2006: 5). Pernyataan dari penguasa Kashmir ini mengundang kemarahan dari pihak Pakistan sehingga perang antara India-Paskitan tidak terbendung lagi. Hal ini bukan semata-mata karena dari Pakistan karena Pakistan sebenarnya memanfaatkan keadaan yang terjadi di Kashmir. Pada bulan Oktober 1947 terjadi pemberontakan oleh suku Pashtun yang tinggal di sebelah barat wilayah Kashmir terhadap Maharaja Hari Singh (Aftah, 2005: 15).
Dalam permasalahan ini sempat ada usulandari PBB untuk melakukan plebisit agar penduduk Kashmir diberikan kebebasan memilih untuk bergabung dengan Negara mana. Namun usulan tersebut tidak kunjung dilaksanakan yang dikemudian hari menimbulkan ketakutan bagi pemerintah India akan adanya pemberontakan dari penduduk Kashmir.
Pada Wikipedia dituliskan sejarah mengenai perang India-Pakistan yang berkaian dengan Kashmir ialah.
Perang India-Pakistan 1947: Pakistan merebut 1/3 Kashmir (Pakistan mengklaim Kashmir sebagai wilayahnya) dengan bantuan Pashtun. Hindu dan Sikhs dihilangkan dari Kashmir Pakistan. India membalas dengan mengirim pasukan ke Gurdaspur. Perang India-Pakistan 1965: Pasukan Pakistan berusaha memasuki teritori Kashmir India untuk memicu pemberontakan oleh Kashmir. Rencana ini gagal dan penyusup dapat ditemukan, sehingga India membalas hal ini. Perang ini diakhiri dengan gencatan senjata, dan India dapat merebut sedikit teritori Pakistan. Perang India-Pakistan 1971: Bangladesh meminta kemerdekaan dari Pakistan. Tentara Pakistan melakukan pembunuhan dan pemerkosaan besar di Bangladesh dan genoside penduduk Bengali. Jutaan pengungsi pindah ke India. India membantu Mukti-Bahini Bangladesh dan menaklukan Pakistan, sehingga Bangladesh merdeka dan Pakistan menyerah seluruhnya. Perang India-Pakistan 1999, juga disebut "Perang Kargil": Tentara Pakistan dan beberapa pemberontak Kashmir merebut pos tentara India. India membalas dan merebut kembali pos itu. Tekanan internasional terhadap Pakistan membuatnya mundur. Perang berakhir dengan India merebu Kargil dan isolasi diplomatik Pakistan.
Selain permasalahan yang sudah berjalan cukup frontal antara India-Pakistan berkenaan dengan masalah Kashmir, disini juga timbul permasalahan yang berasal dari tubuh Pakistan sendiri. Pakistan yang terdiri dari Pakistan Barat dan Pakistan Timur mulai terjadi disintegrasi. Sehingga menimbulkan keinginan PakistanTimur untuk membentuk Negara yang merdeka.
Dalam kasus ini bukanlah masalah agama yang menimbulkan disintegrasi dalam tubuh Pakistan. Tidak seperti masalah disintegrasi yang terjadi pada India yang akhirnya melahirkan Negara baru yakni Pakistan yang kini sedang berkonflik dengan India untuk memperebutkan Kashmir. Dimana masalah India-Pakistan ini merambah pada hal yang semakin luas.
Bukti permasalahan India-Pakistan ini semakin luas ialah ketika India mulai ikut campur dalam masalah disintegrasi di Pakistan.
Masalah disintegrasi ini sebenarnya bermula dari tidak tertampungnya aspirasi politik dari Paskitan timur. Sehingga menimbulkan pertumpahan darah di dalam tubuh Pakistan. Bukan hanya pertumpahan darah, tetapi juga banyak penderitaan yang dialami penduduk sebagai imbas dari permasalahan ini.
India sendiri dengan sigap memanfaatkan keadaan ini untuk mencari dukungan dan bisa disinyalir untuk mencari simpati di mata dunia bahwa India merupakan Negara yang mementingkan kaum tertindas. Hal ini terbukti dengan adanya usaha India dalam membantu usaha Pakistan Timur untuk merdeka.
Permasalahan ini semakin memperkeruh keadaan yang membuat konflik tidak kunjung berakhir. Pada masalah disintegrasi ini pertumpahan darah yang terjadi ialah pembunuhan oleh tentara Pakistan terhadap orang-orang Pakistan Timur yang dianggap sebagai pemberontak karena ingin memerdekakan diri. Bukan hanya pembunuhan saja, tentara Pakistan juga melakukan aksi pemerkosaan secara besar-besaran serta melakukan genoside.
Akibatnya banyak orang-orang Pakistan Timur yang mengungsi ke India. Tindakan ini tidak memungkiri bahwa India akhirnya membantu Pakistan Timur dalam menyerang kembali pasukan Pakistan. Yang kemudian Pakistan Timur dengan bantuan India bisa mengalahkan pasukan Pakistan. Yang kemudian ditandai dengan berdirinya Negara baru yang berasal dari Pakistan Timur yang sekarang dikenal dengan nama Bagladesh.
Perang India-Pakistan mungkin berkaitan dengan ketakutan India karena tidak segera melakukan plebisit mengenai kebebasan rakyat KashmIr untuk memilih untuk bergabung dengan India atau Pakistan. Ketakutan dari India itu akhirnya menjadi kenyataan ketika penduduk Kashmir yang pro-Pakistan mulai memberontak menuntut haknya untuk bebas memilih atas dasar demokrasi.
Peperangan 1999 merupakan wujud nyata dari ketakutan India. Dalam kasus ini yang menjadi pusat perhatian adalah peranan Pakistan yang ikut di dalamnya dalam membantu pemberontakan yang dilakukan oleh penduduk Kashmir yang beragama islam. Penduduk Kashmir yang mendapat bantuan dari Pakistan merebut pos India meskipun pada akhirnya pos-pos India itu sendiri berhasil direbut kembali oleh India. 

2.3 Usaha-usaha yang Dilakukan untuk Menyelasaikan Permasalahan antara India-Pakistan
Untuk mengatasi permasalahan India-Pakistan yang dipicu penyataan penggabungan terhadap India oleh penguasa Kashmir PBB membentuk sebuah dewan yang disebut UNCIP pada tahun 1948. UNCIP berhasil membuat kesepakatan antara India-Pakistan untuk melakukan plebisit terhadap rakyat Kashmir untuk memilih bergabung dengan India atau Pakistan. Namun hal tersebut tidak pernah direalisasikan oleh pemerintah India.
Tidak hanya itu, banyak hal yang dilakukan PBB untuk meredam perselisihan antara India-Pakistan ialah dengan membentuk sebuah pertahan militer di perbatasan. Selain itu PBB pada tahun 1959 juga mengeluarkan referendum agar India dan Pakistan menarik pasukannya dari perbatasan dan membuat sebuah perjanjian. Dimana perjanjian itu berkaitan dengan masalah demokrasi agar Kashmir diberikan kebabasan memilih untuk bergabung dengan Negara mana yang dikehendaki. Tindakan PBB ini bisa dianggap sebagai bentuk tindak lanjut dari resolusi pertama pada tahun 1948.
Kegagalan-kegagalan yang dialami, tidak membuat PBB menyerah untuk menyelesaikan persengketaan Kashmir (Alhayyan: 7). Banyak hal yang dilakukan oleh PBB untuk mengatasi permasalahan tersebut diantara dengan membuat resolusi, usaha melakukan hak veto pada tahun 1962 oleh dewan keamanan PBB, namun usaha yang dilakukan PBB mulai melemah setelah dikeluarkannya resolusi pada tahun 1964. Melemahnya usaha yang dilakukan PBB mungkin terjadi akibat kejenuhan karena kegagalan usaha yang dijalankan. Kelemahan itu tampak pada tahun 1964 saat dikeluarkannya resolusi agar masalah India-Pakistan diselesaikan dengan jalan bilateral. Akibatnya perang antara India-Pakistan tidak terelakkan lagi sehingga terjadilah perang terbuka pada tahun 1965 dan 1971. Usaha-usaha yang dilakukan oleh PBB memang berusaha untuk menciptakan perdamaian namun apalah daya upaya yang dilakukano leh pihak luar jika pihak yang berada di dalam tidak mau menerima.
Dalam masalah antara India-Pakistan tidak hanya membuat prihatin banyak bangsa di dunia ini, tetapi juga organisasi-organisasi yang ada di dunia Internasional. Selain PBB, juga ada organisasi yang sangat prihatin dengan permasalahan yang menimpa India-Pakistan. Organisasi tersebut adalah SAARC (South Asian Association of Regional Cooperation). Organisasi ini mirip dengan organisasi yang berada di Asia Tenggara yakni ASEAN. Dimana SAARC merupakan organisasi yang beranggotakan Negara-negara di Asia Selatan. Dalam hal ini juga terdapat India dan Pakistan yang juga menjadi anggota dari organisasi tingkat regional ini.
SAARC sendiri baru terbentuk pada tahun 1985. Salah satu agenda dari SAARC adalah untuk membantu menyelesaikan konflik antara India-Pakistan. Namun usaha yang dilakukan oleh SAARC sampai saat ini bagaikan usaha yang tak kunjung mendapatkan hasil. Bahkan bisa dikatakan upaya yang dilakukan oleh SAARC untuk menjadi mediator dari permasalahan antara India-Pakistan tidak pernah ditanggapi.
Permasalahan ini bisa dikaitkan dengan masalah egoisme yang berkaitan dengan kepentingan masing-masing Negara. Seperti yang dijelaskan diatas bahwa Kashmir merupakan pintu gerbang dari India untuk berhubungan dengan Negara lain. Negara luar yang dimaksud seperti Rusia, Cina, dan Afganistan. Sedangkan bagi Pakistan sendiri takut akan kekurangan pasokan air yang berasal dari sungai besar yang hulunya berada di Kashmir seperti sungai Indus, Jhelem, dan Chemab. Dimana ketakutan tersebut timbul karena jika Kashmir berada dibawah kekuasaan India, sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan Pakistan ini akan dibendung. Akibatnya banyak sektor terutama sektor pertanian di Pakistan akan terbengkalai dan tidak terurus akibat kekurangan air.
Selain itu Sihbudi (hlm. 78) menyimpulkan bahwa.

Pada 1947, Inggris bukan saja memberi kemerdekaan kepada India dan Pakistan, tetapi juga meninggalkan “warisan berdarah” yaitu Kashmir. Pakistan menanggap, seharusnya Kashmir sejak 1947 menjadi bagian dari wilayahnya karena mayoritas penduduknya Muslim. Namun menurut pihak India, sebelum tahun itu, Kashmir sudah menjadi wilayah India lewat Perjanjian Amritsar 16 Maret 1846. Hal ini diperkuat oleh ratifikasi para “wakil rakyat” di majelis Jammu dan Kashmir (6 Februari 1954).

Dalam hal ini jelas bisa melihat konflik antara India-Pakistan merupakan konflik yang kompleks. Bukan hanya masalah agama yang terdapat di dalamnya tetapi, juga terkait dengan masalah geopolitik yang berkaitan dengan ketahanan nasional mereka. Sehingga tidak mengherankan bahwa pertikaian terjadi dalam waktu yang panjang. Skirmishes continued along the Line of Control, and in May 1998 the two countries conducted nuclear tests aimed at raising their status in the world at large and at sending signals to one another over the risks involved should they try to resolve their differences through the use of force (Bowers, 2004: 21). Sehingga perlu diadakannya upaya resolusi yang benar-benar mampu menyelsaikan permasalahan ini. Bahkan, peristiwa “Kashmir” Mei 1999 nyaris menjerumuskan kedua Negara ke dalam perang terbuka yang sangat mungkin membawa kosekuensi sangat mengerikan, mengingat keduanya telah memiliki senjata nuklir (Mashad:74).
Selain usaha yang dilakukan oleh pihak luar seperti yang tersebut diatas, usaha perdamaian juga diusahakan oleh pihak dalam negeri dari masing-masing Negara, salah satunya ialah Perjanjian Simla. On July 2, 1972, Mrs. Gandhi signed the Simla agreement with Mr. Zulfikar Ali Bhutto, the first President and later Prime Minister of Pakistan who had succeeded the military dictator General Yahya Khan in 1971 (Indurthy: 8). Dimana perjanjian ini berkaitan dengan hubungan antara India-Pakistan untuk meraih jalan damai dalam hal politik dan ekonomi.







BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
            Inti dari permasalahan India-Pakistan adalah masalah Kashmir yang bermula karena masalah agama. Yakni pertentangan antara agama minoritas melawan agama mayoritas yang kemudian merambah pada masalah politik kepetingan. Dalam hal masalah kepentingan, kedua Negara tidak bisa menahan egoisme mereka masing-masing sehingga menimbulkan peperangan. Selain masalah agama, konflik ini juga berkaitan dengan masalah geopolitik. Berkaitan dengan letak Kashmir yang sangat strategis dan oleh India maupun Pakistan dianggap sangat berperan penting bagi kehidupan Negara.
Peperangan atau perseteruan antara India-Pakistan bukanlah terjadi pada waktu yang singkat, melainkan terjadi pada waktu yang cukup lama. Dari tahun 1947-1999. Bahkan bisa dikatakan akar dari permasalahan itu sudah ada sejak sebelum tahun 1947.
Banyak jalan yang dilakukan oleh PBB baik jalan diplomatis maupun membuat basis pertahanan militer. Namun yang terjadi ialah nihil tanpa hasil. Hal tersebut terjadi karena masing-masing Negara yakni India-Pakistan bersikeras untuk menguasai Kashmir yang menurut mereka adalah bagian penting dari wilayah kekuasaan negaranya. Selain PBB yang juga ingin membantu menyelsaikan permasalahan antara India-Pakistan juga ada SAARC yang beranggotakan Negara-negara di Asia Selatan. Dimana organisasi ini memiliki agenda yang penting yakni menyelesaikan permasalahan India-Pakistan dengan jalan Damai meskipun pada akhirnya usaha yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

3.2 Saran
            Hendaknya sebuah wilayah diberikan kebebasan untuk memilih bergabung dengan wilayah mana yang ia inginkan dan diberikan jaminan atas

keberlangsungan kehidupannya. Selain itu bagi Negara yang tidak terpilih untuk bergabung hendaknya lebih memberikan toleransi agar tidak terjadi permasalahan yang berkepanjangan. Namun jika masih terjadi perang hendaknya tidak diikuti dengan dendam. Dan saat ada pihak luar yang ingin membantu meredam permasalahan hendaknya dipikirkan dengan baik dan mencoba menerimanya.



























DAFTAR RUJUKAN


Aftah, Chairul. 2005.  Studi Tentang Posisi Kashmir Dalam Hubungan India-Pakistan. Jurnal Sosial-Politika, (6): 15, (Online), (http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&ved=0CEYQFjAE&url=http%3A%2F%2Fportal.fisip-unmul.ac.id%2Fsite%2Fwp-content%2Fuploads%2F2013%2F03%2Fjsp_vol6_no11_1jul05_2chairul%2520%2803-14-13-02-53-38%29.pdf&ei=2bFKUsSTMYTIrQf0mIDoCw&usg=AFQjCNHkjTrRkijB6Sc3Fr5dOUEaZEptEw&bvm=bv.53371865,d.bmk), diakses tanggal 26 September 2013.
Alhayyan, Riadhi. Sengketa perbatasan Wilayah Kashmir Dalam Perspektif Hukum Internasional. Skripsi tidak diterbitkan. Sumatera Utara: Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, (Online), (http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&ved=0CDkQFjAC&url=http%3A%2F%2Fjurnal.usu.ac.id%2Findex.php%2Fjil%2Farticle%2Fdownload%2F4146%2Fpdf&ei=fHlFUoLLGo2PrgfAwoHAAw&usg=AFQjCNEgCXxCw3iIAg-NwARC6WMTdZKopQ&bvm=bv.53217764,d.bmk), diakses tanggal 23 September 2013.

Bowers, Paul. 2004. Kashmir, (Online), (http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&ved=0CCgQFjAA&url=http%3A%2F%2Fwww.parliament.uk%2Fdocuments%2Fcommons%2Flib%2Fresearch%2Frp2004%2Frp04-028.pdf&ei=rK9KUsmYE4fkrAe22IHQCQ&usg=AFQjCNFr_UBam6AY0brPSBC_QI3nEFUc0g&bvm=bv.53371865,d.bmk), diakses tanggal 20 September 2013.

Dewi, I.M. 2006. Dilema Masalah Kashmir Dalam Kerangka Hubungan India-Pakistan. Mozaik, (1): 5, (Online), (http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&ved=0CCoQFjAA&url=http%3A%2F%2Fstaff.uny.ac.id%2Fsystem%2Ffiles%2Fpenelitian%2FIta%2520Mutiara%2520Dewi%2C%2520SIP%2C%2520MSi.%2FKashmir.pdf&ei=cHRFUtfuNsO4rgfPo4HoAg&usg=AFQjCNG_ryL4fqFY-CnpaQNamR-1LCumUQ&bvm=bv.53217764,d.bmk), diakses tanggal 20 September 2013.

Indurthy, Rathnam. Kashmir Between India and Pakistan: An Intractable Conflict, 1947 to Present, (Online), (http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&ved=0CCgQFjAA&url=http%3A%2F%2Fwww.muntr.org%2F

v4%2Fwp-content%2Fuploads%2F2012%2F02%2FKashmir_Between.pdf&ei=DbBKUriWFoyIrAfzioG4Bg&usg=AFQjCNHkkaeRTkZtR-YkQ8_p9db9yXn4fA&bvm=bv.53371865,d.bmk), diakses tanggal 25 September 2013.

Kurniawan, Heri. 2013. Konflik India-Pakistan Pasca kemerdekaan (Studi Kasus Kashmir 1947-2012 M). Skripsi tidak diterbitkan. Yogyakarta: Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN Sunan Kalijaga, (Online), (http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&ved=0CCsQFjAA&url=http%3A%2F%2Fdigilib.uin-suka.ac.id%2F8967%2F1%2FBAB%2520I%2C%2520V%2C%2520DAFTAR%2520PUSTAKA.pdf&ei=MnVFUuWXN8K3rgfJ1YDYAg&usg=AFQjCNHG6jWycMZ63FShazqYFMGQkXi5gg&bvm=bv.53217764,d.bmk), diakses tanggal 24 September 2013.

Mashad, Durorudin. Komoditi Politik & Konflik antar Elite Problema Kashmir dalam Politik India-Pakistan, (Online), (http://pustaka2.ristek.go.id/), diakses tanggal 24 September 2013.

Sihbudi, R.M. Minoritas Muslim di India dan Cina: Dimensi Internasional Problematika Minoritas Muslim di India, (http://pustaka2.ristek.go.id/), diakses tanggal 24 September 2013.

Suwarno. 2012. Dinamika Sejarah Asia Selatan. Yogyakarta: Ombak.

Wikipedia.tahun berapa. Perang dan Konflik India-Pakistan, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_dan_konflik_India-Pakistan), diakses tanggal 24 September 2013.
Diberdayakan oleh Blogger.