KONFLIK
BERKEPANJANGAN ANTARA INDIA-PAKISTAN 1947-1999
STUDI KASUS
KASHMIR
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Sejarah Asia Selatan
yang dibina oleh Ibu Yuliati
Zainul Hasan 120731435973
Kartika Tri Lestari 120731435987
Zeni Dwi Fianti 120731400300
Taufik Ismail 110731407205
Nike Fasluky 110731407202
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN SEJARAH
Oktober 2013
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebuah
konflik yang terjadi antar Negara tentunya tidak dapat dipungkiri. Apalagi pada
awalnya dua atau lebih Negara yang berseteru tersebut berasal dari satu induk
yang sama. Tentunya akan menimbulkan sebuah permasalahan yang rumit setelah
adanya usaha pemisahan kekuasaan untuk mandiri atau yang lebih dikenal dengan kemerdekaan.
Kita tahu bahwa kemerdekaan sebuah bangsa merupakan tujuan utama sebuah bangsa
agar tidak berada di bawah kekuasaan bangsa lain.
Kebanyakan
kasus perselisihan antar Negara ialah karena permasalahan batas wilayah. Di
Indonesia sendiri juga sering terjadi masalah yang sedemikian rupa. Dimana
permasalahan yang cukup sering ialah dengan Negara tetangga yakni Malaysia.
Dimana bukan hanya permasalahan batas wilayah namun juga menjamah masalah yang
cukup luas. Tidak luput pula permasalahan antara India-Pakistan ini.
Dalam kasus
antara India-Pakistan yang berseteru dalam waktu yang panjang ini pada dasarnya
ialah perebutan kekuasaan atas wilayah yang mana wilayah tersebut sangat
kontroversial. Wilayah tersebut merupakan wilayah Kashmir. Hal tersebut diperkeruh
dengan adanya tindakan pemimpin dari wilayah Kashmir yang bergabung dengan
India. Dimana dari kedua Negara yakni India dan Pakistan memiliki basis
tersendiri yang berkaitan dengan masalah agama. Masalah Kashmir sendiri bermula
ketika masyarakat Muslim di India membangun Negara Pakistan yang lepas dari
India yang didominasi Hindu(Kurniawan, 2013: 3).
Dalam
permasalahan dua Negara ini kita nantinya harus bisa bercermin mengenai masalah
toleransi dan saling menghargai satu sama lain. Karena dari permasalahan ini
kita bisa melihat kurangnya rasa toleransi pada kedua Negara yang lebih
mementingkan egoisme masing-masing.
Dalam kehidupan
internasional, sebuah perselisihan bahkan peperangan antar Negara tentunya akan
menjadi sorotan dunia. Karena meupakan sebuah permasalahan yang fatal jika
tidak segera diatasi. Permasalahan yang demikian inilah yang nantinya akan
membutuhkan lembaga internasional yang memberikan naungan kepada Negara-negara
di dunia.
1.2 Rumusan Masalah
(1.)
Bagaimana keadaan geografis Kashmir?
(2.)
Bagaimana latar belakang penyebab
konflik yang menimbulkan peperangan antara India-Pakistan?
(3.)
Bagaimana usaha penyelesaiannya?
1.3 Tujuan Penulisan
(1.)
Mengetahui keadaan geografis Kashmir.
(2.)
Mengetahui dan memahami latar belakang
penyebab konflik yang menimbulkan peperangan antara India-Pakistan.
(3.)
Mengetahui dan memahami usaha-usaha yang
dilakukan untuk menyelasaikan permasalahan antara India-Pakistan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Keadaan Geografis
Kashmir
Kashmir merupakan sebua wilayah
yang terletak diantara rangkaian pegunungan Himalaya. Sehingga daerahnya
bergunung-gunung dimana ketinggiannya mencapai 7.600 m di atas permukaan laut.
Luas wilayah Kashmir sendiri bisa dikatakan sangat luas karena mencapai 223.000
km. Dalam hal ini Kashmir memiliki kedudukan yang strategis karena berdasarkan
letak wilayahnya yang terdapat diantara pegunungan Himalaya tersebut membentuk
celah alami. Dimana celah alami tersebut menghubungkan pada China, India, dan
Pakistan.
Wilayah Kashmir pada dasarnya dapat
dibagi menjadi tiga bagian (Suwarno, 2012: 176). Yakni Ladakh yang terdapat di
wilayah perbatasan Tibet dengan struktur wilayahnya yang bergunung-gunung yang
penduduknya mayoritas beragama Islam. Meskipun demikian disana juga terdapat
sebagian umat agama Budha. Wilayah kedua dari Kashmir ialah Provinsi Kashmir
itu sendiri dimana ibukotanya dipusatkan di Lembah Kashmir. Yang terakhir ialah
daerah Jammu dimana penduduknya beragama kurang lebih hampir setengah dari
jumlah penduduk di daerah tersebut.
Penduduk Kashmir menggunakan bahasa
Kashmiri sebagai bahasa utama dalam kehidupan sehari-hari. Mata pencaharian
penduduk meliputi ranah agraris, pembudidayaan ulat sutera, dan pemanfaatan
hasil hutan. Hasil dari sektor agraris Kashmir menghasilkan padi, jagung,
gandum, dan lain sebagainya.
Selain itu daerah Kashmir juga
memiliki kota yang terkenal dengan hasil kerajinan tangannya yakni kota
Srinagar. Kota ini merupakan kota yang sangat terkemuka. Karena selain terkenal
dengan hasil kerajinan tangan seperti tersbeut diatas, kota ini merupakan
ibukota Negara.
Kashmir merupakan wilayah yang
dianggap sangat penting oleh India maupun Pakistan. Karena letaknya yang
strategis tersebut membuat Kashmir
menjadi
wilayah idaman. Bagi India, Kashmir merupakan pintu gerbang untuk berhubungan
dengan Negara luar. Sedangkan bagi Pakistan, Kashmir merupakan sumber kehidupan
yang tak ternilai harganya.
2.2 Latar Belakang Penyebab Konflik yang
Menimbulkan Peperangan antara India-Pakistan
Latar belakang konflik kedua Negara ini
sebenarnya bukan hanya bermula setelah adanya kemerdekaan dari Pakistan. Namun
sebenarnya konflik antara India-Pakistan dari 1947-1999 telah tumbuh sejak
lama. Pada masa ini terdapat dua orgnisasi besar yang mewakili dua agama di
India yakni agama Hindu yang diwakili oleh Partai Kongres pada tahun 1885 dan
Liga Muslim pada tahun 1906.
Pada awalnya Kongres dan Liga Muslim
mampu bekerjasama, bahu-membahu dalam perjuangan kebangsaan India (Suwarno,
2012: 181). Namun seiring berjalannya waktu yakni pada pemilu 1935 dimana pada
saat itu pemilu dimenangkan oleh Partai Kongres memicu perselisihan antara
kedua organisasi yang pada awalnya dapat berjalan sejajar tersebut.
Perselisihan dipicu pula dengan penolakan Kongres pada pinangan Liga Muslim
untuk membentuk koalisi.
Sehingga muncullah pemikiran dari Liga
Muslim untuk membentuk Negara sendiri yang berbasis muslim. Yang ada pada
akhirnya pemisahan wilayah ini disetujui oleh pemerintah Inggris. Sebagai
konsekuensi dari pemisahan wilayah ini membuat sebagian daerah harus dibagi
menjadi dua wilayah kekuasaan. Mengenai kerajaan-kerajaan lokal yang terdapat
disana diberikan kebebasan memilih untuk bergabung dengan India atau Pakistan.
Dalam perjalanannya bisa dikatakan cukup
lancar namun terdapat permasalahan setelah masuk pada ranah kerajaan yakni
Junagadh, Hyderabad, dan Kashmir. Dari sinilah bisa kita tarik panjang
perselisihan India-Pakistan dalam mempertahankan eksistensi agama yang diusung
masing-masing Negara dengan memperluas wilayah kekuasaan. Junagad pada awalnya
memilih bergabung dengan Pakistan hal ini dimungkinkan sekali meskipun penduduk
Junagadh mayoritas beragama Hindu. Karena penguasanya saat itu Nawab merupakan
seorang muslim. Hal ini menimbulkan aksi protes dari India dan dengan plebisit,
para penduduk lebih memilih bergabung dengan India. Tindakan India yang demikian
menimbulkan protes keras dari Pakistan.
Tidak hanya berhenti di Junagadh, tetapi
masalah sengketa ini berlanjut pada wilayah Hyderabad yang mulanya memilih
bergabung dengan Pakistan. Namun India memaksa penguasa Hyderabad untuk
bergabung dengan India dengan jalan mengirimkan pasukannya untuk melakukan
pemaksaan. Tindakan India ini diprotes oleh Pakistan dan diajukan kepada PBB
namun penggabungan tetap berjalan terus. Dilain pihak protes terhadap tindakan
tersebut juga tetap berjalan.
Sengketa selanjutnya ialah sengketa
Kashmir yang merupakan permasalahan terbesar yang bisa dikatakan sebagai kunci
utama peperangan antara India-Pakistan. Akibat situasi yang mendesak, Harry
Singh meminta bantuan dan membuat persetujuan penggabungan (Instrument of
Accession) Kashmir dengan pemerintahan New Delhi yang ditandatangani pada
26 Oktober 1947 (Dewi, 2006: 5). Pernyataan dari penguasa Kashmir ini
mengundang kemarahan dari pihak Pakistan sehingga perang antara India-Paskitan
tidak terbendung lagi. Hal ini bukan semata-mata karena dari Pakistan karena
Pakistan sebenarnya memanfaatkan keadaan yang terjadi di Kashmir. Pada bulan Oktober 1947 terjadi pemberontakan oleh suku
Pashtun yang tinggal di sebelah barat wilayah Kashmir terhadap Maharaja Hari
Singh (Aftah, 2005: 15).
Dalam permasalahan ini sempat ada
usulandari PBB untuk melakukan plebisit agar penduduk Kashmir diberikan
kebebasan memilih untuk bergabung dengan Negara mana. Namun usulan tersebut
tidak kunjung dilaksanakan yang dikemudian hari menimbulkan ketakutan bagi
pemerintah India akan adanya pemberontakan dari penduduk Kashmir.
Pada
Wikipedia dituliskan sejarah mengenai perang India-Pakistan yang berkaian
dengan Kashmir ialah.
Perang
India-Pakistan 1947: Pakistan merebut 1/3 Kashmir (Pakistan mengklaim
Kashmir sebagai wilayahnya) dengan bantuan Pashtun. Hindu dan Sikhs dihilangkan
dari Kashmir Pakistan. India membalas dengan mengirim pasukan ke Gurdaspur. Perang
India-Pakistan 1965: Pasukan Pakistan berusaha memasuki teritori Kashmir
India untuk memicu pemberontakan oleh Kashmir. Rencana ini gagal dan penyusup
dapat ditemukan, sehingga India membalas hal ini. Perang ini diakhiri dengan
gencatan senjata, dan India dapat merebut sedikit teritori Pakistan. Perang
India-Pakistan 1971: Bangladesh meminta kemerdekaan dari Pakistan. Tentara
Pakistan melakukan pembunuhan dan pemerkosaan besar di Bangladesh dan genoside
penduduk Bengali. Jutaan pengungsi pindah ke India. India membantu Mukti-Bahini
Bangladesh dan menaklukan Pakistan, sehingga Bangladesh merdeka dan Pakistan menyerah seluruhnya. Perang India-Pakistan 1999,
juga disebut "Perang Kargil": Tentara Pakistan dan beberapa
pemberontak Kashmir merebut pos tentara India. India membalas dan merebut
kembali pos itu. Tekanan internasional terhadap Pakistan membuatnya mundur.
Perang berakhir dengan India merebu Kargil dan isolasi diplomatik Pakistan.
Selain permasalahan yang
sudah berjalan cukup frontal antara India-Pakistan berkenaan dengan masalah
Kashmir, disini juga timbul permasalahan yang berasal dari tubuh Pakistan
sendiri. Pakistan yang terdiri dari Pakistan Barat dan Pakistan Timur mulai
terjadi disintegrasi. Sehingga menimbulkan keinginan PakistanTimur untuk
membentuk Negara yang merdeka.
Dalam kasus ini bukanlah
masalah agama yang menimbulkan disintegrasi dalam tubuh Pakistan. Tidak seperti
masalah disintegrasi yang terjadi pada India yang akhirnya melahirkan Negara
baru yakni Pakistan yang kini sedang berkonflik dengan India untuk
memperebutkan Kashmir. Dimana masalah India-Pakistan ini merambah pada hal yang
semakin luas.
Bukti permasalahan India-Pakistan ini semakin
luas ialah ketika India mulai ikut campur dalam masalah disintegrasi di
Pakistan.
Masalah disintegrasi ini
sebenarnya bermula dari tidak tertampungnya aspirasi politik dari Paskitan
timur. Sehingga menimbulkan pertumpahan darah di dalam tubuh Pakistan. Bukan
hanya pertumpahan darah, tetapi juga banyak penderitaan yang dialami penduduk
sebagai imbas dari permasalahan ini.
India sendiri dengan
sigap memanfaatkan keadaan ini untuk mencari dukungan dan bisa disinyalir untuk
mencari simpati di mata dunia bahwa India merupakan Negara yang mementingkan
kaum tertindas. Hal ini terbukti dengan adanya usaha India dalam membantu usaha
Pakistan Timur untuk merdeka.
Permasalahan ini semakin
memperkeruh keadaan yang membuat konflik tidak kunjung berakhir. Pada masalah
disintegrasi ini pertumpahan darah yang terjadi ialah pembunuhan oleh tentara
Pakistan terhadap orang-orang Pakistan Timur yang dianggap sebagai pemberontak
karena ingin memerdekakan diri. Bukan hanya pembunuhan saja, tentara Pakistan
juga melakukan aksi pemerkosaan secara besar-besaran serta melakukan genoside.
Akibatnya banyak
orang-orang Pakistan Timur yang mengungsi ke India. Tindakan ini tidak
memungkiri bahwa India akhirnya membantu Pakistan Timur dalam menyerang kembali
pasukan Pakistan. Yang kemudian Pakistan Timur dengan bantuan India bisa
mengalahkan pasukan Pakistan. Yang kemudian ditandai dengan berdirinya Negara
baru yang berasal dari Pakistan Timur yang sekarang dikenal dengan nama
Bagladesh.
Perang India-Pakistan
mungkin berkaitan dengan ketakutan India karena tidak segera melakukan plebisit
mengenai kebebasan rakyat KashmIr untuk memilih untuk bergabung dengan India
atau Pakistan. Ketakutan dari India itu akhirnya menjadi kenyataan ketika
penduduk Kashmir yang pro-Pakistan mulai memberontak menuntut haknya untuk
bebas memilih atas dasar demokrasi.
Peperangan 1999
merupakan wujud nyata dari ketakutan India. Dalam kasus ini yang menjadi pusat
perhatian adalah peranan Pakistan yang ikut di dalamnya dalam membantu
pemberontakan yang dilakukan oleh penduduk Kashmir yang beragama islam.
Penduduk Kashmir yang mendapat bantuan dari Pakistan merebut pos India meskipun
pada akhirnya pos-pos India itu sendiri berhasil direbut kembali oleh India.
2.3 Usaha-usaha yang
Dilakukan untuk Menyelasaikan Permasalahan antara India-Pakistan
Untuk mengatasi permasalahan
India-Pakistan yang dipicu penyataan penggabungan terhadap India oleh penguasa
Kashmir PBB membentuk sebuah dewan yang disebut UNCIP pada tahun 1948. UNCIP
berhasil membuat kesepakatan antara India-Pakistan untuk melakukan plebisit terhadap
rakyat Kashmir untuk memilih bergabung dengan India atau Pakistan. Namun hal tersebut
tidak pernah direalisasikan oleh pemerintah India.
Tidak
hanya itu, banyak hal yang dilakukan PBB untuk meredam perselisihan antara
India-Pakistan ialah dengan membentuk sebuah pertahan militer di perbatasan. Selain
itu PBB pada tahun 1959 juga mengeluarkan referendum agar India dan Pakistan
menarik pasukannya dari perbatasan dan membuat sebuah perjanjian. Dimana
perjanjian itu berkaitan dengan masalah demokrasi agar Kashmir diberikan
kebabasan memilih untuk bergabung dengan Negara mana yang dikehendaki. Tindakan
PBB ini bisa dianggap sebagai bentuk tindak lanjut dari resolusi pertama pada
tahun 1948.
Kegagalan-kegagalan
yang dialami, tidak membuat PBB menyerah untuk menyelesaikan persengketaan
Kashmir (Alhayyan: 7). Banyak
hal yang dilakukan oleh PBB untuk mengatasi permasalahan tersebut diantara
dengan membuat resolusi, usaha melakukan hak veto pada tahun 1962 oleh dewan
keamanan PBB, namun usaha yang dilakukan PBB mulai melemah setelah
dikeluarkannya resolusi pada tahun 1964. Melemahnya usaha yang dilakukan PBB
mungkin terjadi akibat kejenuhan karena kegagalan usaha yang dijalankan.
Kelemahan itu tampak pada tahun 1964 saat dikeluarkannya resolusi agar masalah
India-Pakistan diselesaikan dengan jalan bilateral. Akibatnya perang antara
India-Pakistan tidak terelakkan lagi sehingga terjadilah perang terbuka pada
tahun 1965 dan 1971. Usaha-usaha yang dilakukan oleh PBB memang berusaha untuk
menciptakan perdamaian namun apalah daya upaya yang dilakukano leh pihak luar
jika pihak yang berada di dalam tidak mau menerima.
Dalam
masalah antara India-Pakistan tidak hanya membuat prihatin banyak bangsa di
dunia ini, tetapi juga organisasi-organisasi yang ada di dunia Internasional.
Selain PBB, juga ada organisasi yang sangat prihatin dengan permasalahan yang
menimpa India-Pakistan. Organisasi tersebut adalah SAARC (South Asian Association of Regional Cooperation). Organisasi ini
mirip dengan organisasi yang berada di Asia Tenggara yakni ASEAN. Dimana SAARC
merupakan organisasi yang beranggotakan Negara-negara di Asia Selatan. Dalam
hal ini juga terdapat India dan Pakistan yang juga menjadi anggota dari
organisasi tingkat regional ini.
SAARC
sendiri baru terbentuk pada tahun 1985. Salah satu agenda dari SAARC adalah
untuk membantu menyelesaikan konflik antara India-Pakistan. Namun usaha yang
dilakukan oleh SAARC sampai saat ini bagaikan usaha yang tak kunjung
mendapatkan hasil. Bahkan bisa dikatakan upaya yang dilakukan oleh SAARC untuk
menjadi mediator dari permasalahan antara India-Pakistan tidak pernah
ditanggapi.
Permasalahan
ini bisa dikaitkan dengan masalah egoisme yang berkaitan dengan kepentingan
masing-masing Negara. Seperti yang dijelaskan diatas bahwa Kashmir merupakan
pintu gerbang dari India untuk berhubungan dengan Negara lain. Negara luar yang
dimaksud seperti Rusia, Cina, dan Afganistan. Sedangkan bagi Pakistan sendiri
takut akan kekurangan pasokan air yang berasal dari sungai besar yang hulunya
berada di Kashmir seperti sungai Indus, Jhelem, dan Chemab. Dimana ketakutan
tersebut timbul karena jika Kashmir berada dibawah kekuasaan India,
sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan Pakistan ini akan dibendung.
Akibatnya banyak sektor terutama sektor pertanian di Pakistan akan terbengkalai
dan tidak terurus akibat kekurangan air.
Selain
itu Sihbudi (hlm. 78) menyimpulkan bahwa.
Pada
1947, Inggris bukan saja memberi kemerdekaan kepada India dan Pakistan, tetapi
juga meninggalkan “warisan berdarah” yaitu Kashmir. Pakistan menanggap,
seharusnya Kashmir sejak 1947 menjadi bagian dari wilayahnya karena mayoritas
penduduknya Muslim. Namun menurut pihak India, sebelum tahun itu, Kashmir sudah
menjadi wilayah India lewat Perjanjian
Amritsar 16 Maret 1846. Hal ini diperkuat oleh ratifikasi para “wakil
rakyat” di majelis Jammu dan Kashmir (6 Februari 1954).
Dalam hal ini jelas
bisa melihat konflik antara India-Pakistan merupakan konflik yang kompleks.
Bukan hanya masalah agama yang terdapat di dalamnya tetapi, juga terkait dengan
masalah geopolitik yang berkaitan dengan ketahanan nasional mereka. Sehingga
tidak mengherankan bahwa pertikaian terjadi dalam waktu yang panjang. Skirmishes continued along the Line of
Control, and in May 1998 the two countries conducted nuclear tests aimed at
raising their status in the world at large and at sending signals to one
another over the risks involved should they try to resolve their differences
through the use of force (Bowers, 2004: 21). Sehingga perlu diadakannya upaya resolusi yang benar-benar mampu
menyelsaikan permasalahan ini. Bahkan, peristiwa “Kashmir” Mei 1999 nyaris
menjerumuskan kedua Negara ke dalam perang terbuka yang sangat mungkin membawa
kosekuensi sangat mengerikan, mengingat keduanya telah memiliki senjata nuklir (Mashad:74).
Selain
usaha yang dilakukan oleh pihak luar seperti yang tersebut diatas, usaha
perdamaian juga diusahakan oleh pihak dalam negeri dari masing-masing Negara,
salah satunya ialah Perjanjian Simla. On
July 2, 1972, Mrs. Gandhi signed the Simla agreement with Mr. Zulfikar Ali
Bhutto, the first President and later Prime Minister of Pakistan who had
succeeded the military dictator General Yahya Khan in 1971 (Indurthy: 8).
Dimana perjanjian ini berkaitan dengan hubungan antara India-Pakistan untuk
meraih jalan damai dalam hal politik dan ekonomi.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Inti
dari permasalahan India-Pakistan adalah masalah Kashmir yang bermula karena
masalah agama. Yakni pertentangan antara agama minoritas melawan agama
mayoritas yang kemudian merambah pada masalah politik kepetingan. Dalam hal
masalah kepentingan, kedua Negara tidak bisa menahan egoisme mereka
masing-masing sehingga menimbulkan peperangan. Selain masalah agama, konflik
ini juga berkaitan dengan masalah geopolitik. Berkaitan dengan letak Kashmir
yang sangat strategis dan oleh India maupun Pakistan dianggap sangat berperan
penting bagi kehidupan Negara.
Peperangan atau perseteruan antara India-Pakistan
bukanlah terjadi pada waktu yang singkat, melainkan terjadi pada waktu yang
cukup lama. Dari tahun 1947-1999. Bahkan bisa dikatakan akar dari permasalahan
itu sudah ada sejak sebelum tahun 1947.
Banyak jalan yang dilakukan oleh PBB
baik jalan diplomatis maupun membuat basis pertahanan militer. Namun yang
terjadi ialah nihil tanpa hasil. Hal tersebut terjadi karena masing-masing
Negara yakni India-Pakistan bersikeras untuk menguasai Kashmir yang menurut
mereka adalah bagian penting dari wilayah kekuasaan negaranya. Selain PBB yang
juga ingin membantu menyelsaikan permasalahan antara India-Pakistan juga ada
SAARC yang beranggotakan Negara-negara di Asia Selatan. Dimana organisasi ini
memiliki agenda yang penting yakni menyelesaikan permasalahan India-Pakistan
dengan jalan Damai meskipun pada akhirnya usaha yang dilakukan tidak membuahkan
hasil.
3.2 Saran
Hendaknya
sebuah wilayah diberikan kebebasan untuk memilih bergabung dengan wilayah mana
yang ia inginkan dan diberikan jaminan atas
keberlangsungan
kehidupannya. Selain itu bagi Negara yang tidak terpilih untuk bergabung
hendaknya lebih memberikan toleransi agar tidak terjadi permasalahan yang
berkepanjangan. Namun jika masih terjadi perang hendaknya tidak diikuti dengan
dendam. Dan saat ada pihak luar yang ingin membantu meredam permasalahan
hendaknya dipikirkan dengan baik dan mencoba menerimanya.
DAFTAR
RUJUKAN
Aftah, Chairul.
2005. Studi Tentang Posisi Kashmir Dalam Hubungan India-Pakistan. Jurnal Sosial-Politika, (6): 15,
(Online),
(http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&ved=0CEYQFjAE&url=http%3A%2F%2Fportal.fisip-unmul.ac.id%2Fsite%2Fwp-content%2Fuploads%2F2013%2F03%2Fjsp_vol6_no11_1jul05_2chairul%2520%2803-14-13-02-53-38%29.pdf&ei=2bFKUsSTMYTIrQf0mIDoCw&usg=AFQjCNHkjTrRkijB6Sc3Fr5dOUEaZEptEw&bvm=bv.53371865,d.bmk),
diakses tanggal 26 September 2013.
Alhayyan,
Riadhi. Sengketa perbatasan Wilayah
Kashmir Dalam Perspektif Hukum Internasional. Skripsi tidak diterbitkan.
Sumatera Utara: Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, (Online), (http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&ved=0CDkQFjAC&url=http%3A%2F%2Fjurnal.usu.ac.id%2Findex.php%2Fjil%2Farticle%2Fdownload%2F4146%2Fpdf&ei=fHlFUoLLGo2PrgfAwoHAAw&usg=AFQjCNEgCXxCw3iIAg-NwARC6WMTdZKopQ&bvm=bv.53217764,d.bmk),
diakses tanggal 23 September 2013.
Bowers, Paul. 2004. Kashmir, (Online), (http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&ved=0CCgQFjAA&url=http%3A%2F%2Fwww.parliament.uk%2Fdocuments%2Fcommons%2Flib%2Fresearch%2Frp2004%2Frp04-028.pdf&ei=rK9KUsmYE4fkrAe22IHQCQ&usg=AFQjCNFr_UBam6AY0brPSBC_QI3nEFUc0g&bvm=bv.53371865,d.bmk),
diakses tanggal 20 September 2013.
Dewi, I.M. 2006. Dilema Masalah
Kashmir Dalam Kerangka Hubungan India-Pakistan. Mozaik, (1): 5, (Online), (http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&ved=0CCoQFjAA&url=http%3A%2F%2Fstaff.uny.ac.id%2Fsystem%2Ffiles%2Fpenelitian%2FIta%2520Mutiara%2520Dewi%2C%2520SIP%2C%2520MSi.%2FKashmir.pdf&ei=cHRFUtfuNsO4rgfPo4HoAg&usg=AFQjCNG_ryL4fqFY-CnpaQNamR-1LCumUQ&bvm=bv.53217764,d.bmk),
diakses tanggal 20 September 2013.
Indurthy, Rathnam. Kashmir
Between India and Pakistan: An Intractable Conflict, 1947 to Present, (Online), (http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&ved=0CCgQFjAA&url=http%3A%2F%2Fwww.muntr.org%2F
v4%2Fwp-content%2Fuploads%2F2012%2F02%2FKashmir_Between.pdf&ei=DbBKUriWFoyIrAfzioG4Bg&usg=AFQjCNHkkaeRTkZtR-YkQ8_p9db9yXn4fA&bvm=bv.53371865,d.bmk),
diakses tanggal 25 September 2013.
Kurniawan,
Heri. 2013. Konflik India-Pakistan Pasca
kemerdekaan (Studi Kasus Kashmir 1947-2012 M). Skripsi tidak diterbitkan.
Yogyakarta: Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN Sunan Kalijaga, (Online),
(http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&ved=0CCsQFjAA&url=http%3A%2F%2Fdigilib.uin-suka.ac.id%2F8967%2F1%2FBAB%2520I%2C%2520V%2C%2520DAFTAR%2520PUSTAKA.pdf&ei=MnVFUuWXN8K3rgfJ1YDYAg&usg=AFQjCNHG6jWycMZ63FShazqYFMGQkXi5gg&bvm=bv.53217764,d.bmk),
diakses tanggal 24 September 2013.
Mashad,
Durorudin. Komoditi Politik & Konflik
antar Elite Problema Kashmir dalam Politik India-Pakistan, (Online), (http://pustaka2.ristek.go.id/),
diakses tanggal 24 September 2013.
Sihbudi,
R.M. Minoritas Muslim di India dan Cina:
Dimensi Internasional Problematika Minoritas Muslim di India, (http://pustaka2.ristek.go.id/),
diakses tanggal 24 September 2013.
Suwarno.
2012. Dinamika Sejarah Asia Selatan.
Yogyakarta: Ombak.
Wikipedia.tahun berapa. Perang dan Konflik India-Pakistan, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_dan_konflik_India-Pakistan),
diakses tanggal 24 September 2013.